Momen Putusan Bebas Sofyan Basir

Mantan Direktur Utama PLN, Sofyan Basir diyatakan bebas oleh majelis hakim.

PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir memeluk kerabatnya usai pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).
Rep: Ali Mansur/Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur utama PLN, Sofyan Basir, dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11). Hakim ketua, Hariono, menyatakan, Sofyan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan atas dakwaan pertama dan kedua.

Majelis hakim memerintahkan agar Sofyan Basir dibebaskan dari segala dakwaan. Dan juga dibebaskan dari tahanan serta memulihkan harkat martabat dan haknya. Mendengar putusan itu, tangis Sofyan pun pecah di dalam ruang sidang.

Tidak hanya Sofyan, rekan dan sanak keluarga yang hadir juga turut larut dalam suasana haru biru tersebut.

Berikut video momen vonis bebas Sofyan Basir.

 

 

Videografer | Ali Mansur

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler