LIPI Menilai Pasal Demi Pasal untuk Melumpuhkan KPK

LIPI menyatakan secara tegas LIPI menolak Revisi UU KPK.

Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris
Rep: Muhamad Rifani Wibisono Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris menyatakan secara tegas LIPI menolak Revisi UU KPK. Menurut dia, secara substansi isi usulan revisi yang diajukan oleh DPR RI memang bertujuan untuk melumpuhkan KPK.

Syamsuddin jelaskan, sesungguhnya itu bukan revisi melainkan pembentukan undang-undang baru. Hal itu dikarenakan hampir semua pasal diubah. Perubahan itu membuat KPK menjadi 'macan ompong.'

Selain itu, dia menyayangkan semua partai politik mendukung usul revisi UU KPK. Wacana tersebut pasti mengecewakan publik . Bangsa ini berkepentingan menegakkan hukum dan membentuk pemerintahan yang bersih.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhamad Rifani Wibisono

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler