Bima Aryo Beri Santunan, Polisi: Penyelidikan Jalan Terus

Polisi telah memeriksa empat saksi menyusul tewasnya asisten rumah tangga Bima Arya.

EPA / Kim Ludbrook
Anjing Belgia Malinois
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor Cipayung, Jakarta Timur, menyebut keluarga presenter televisi Bima Aryo telah menyerahkan dana santunan sebesar Rp 60 juta kepada keluarga korban terkaman anjing Belgian Malinois peliharaannya sebagai upaya menuju perdamaian. Namun, polisi memastikan upaya damai yang ditempuh kedua belah pihak tidak akan pengaruhi proses penyelidikan kasus yang merenggut nyawa asisten rumah tangga Bima pada Jumat (30/8).

"Pemilik anjing sudah berikan dana kepada korban Rp 60 juta. Ya, mereka sedang menempuh jalan damai," kata Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid di Jakarta, Selasa.

Hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa empat orang terkait insiden yang mengakibatkan asisten rumah tangga Bima yang bernama Yayan mengalami luka cakar dan gigitan anjing hingga tewas. Keempat orang yang telah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (30/8) hingga Selasa (3/9) di antaranya ialah Bima, bapak dari Bima, teman korban, dan anak dari korban.

"Pada saat itu, anaknya almarhumah kami panggil untuk memberikan keterangan," katanya.

Pihaknya masih menunggu proses penyelidikan untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Yayan (35), tewas usai diterkam seekor anjing berjenis Belgian Malinois, di rumah majikannya di Jalan Langgar RT04/RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (30/8).

Almarhumah Yayan mengalami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, serta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, namun meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler