Terjaring Razia, Berikut Lima Fakta tentang Aceng Fikri

Aceng Fikri terjaring saat sedang bersama wanita di sebuah kamar hotel.

Antara
Aceng Fikri
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID,  Mantan bupati Garut Aceng Fikri terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Aceng terjaring razia saat sedang bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8) malam. Berikut lima fakta tentang sosok kontroversial Aceng Fikri.

Bupati Garut

1. Pada 2008, Aceng Fikri terpilih menjadi bupati Garut lewat jalur independen bersama seorang artis Dicky Candra. Ia unggul dalam dua putaran mengungguli kandidat dari PDIP-Partai Golkar. Aceng unggul dengan memperoleh 57 persen suara.


Aceng Fikri dimakzulkan pada Januari 2013 lalu. Pria yang bernama lengkap Aceng Holik Munawar Fikri itu diberhentikan karena melanggar etika menyusul pernikahan kilatnya dengan remaja bernama Fany Oktora (18 tahun). Pernikahan itu hanya berlangsung selama empat hari. Aceng kemudian menceraikannya.

Melalui paripurna di DPRD Garut, permohonan pemakzulan Aceng dilaporkan ke Mahkamah Agung. Pada Januari 2013 MA mengabulkan permohonan tersebut, dan menyatakan Aceng Fikri melanggar etika dan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan


Pada pemilu 2014, Aceng Fikri terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Jawa Barat. Menurut dia, keberhasilan ia menjadi anggota dewan merupakan suara rakyat hasil pemilihan umum 2014.

"Ini (kemenangan menjadi anggota DPD) adalah suara rakyat," kata Aceng di kediamannya Kampung Copong, Kabupaten Garut pada 2014 lalu.

Menurut Aceng, peringkat ketiga perolehan suara dalam pemilihan DPD merupakan realita politik yang harus diterima hasilnya oleh semua pihak. "Hari ini sebagai realita dan bukti, ini adalah fakta politik yang harus terima," katanya.




Pada 22 Juli 2017, melalui Musdalub di Bandung, Aceng Fikri terpilih sebagai ketua DPD Partai Hanura Jabar. Pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi tanpa melewati proses pemungutan suara. Namun menyusul kisruh yang terjadi di internal Hanura, Aceng diberhentikan pada Februari 2018. Posisi Aceng digantikan Wisnu Purnomo lewat Surat Keputusan DPP Partai Hanura versi Munaslub Partai Hanura 2018.


Pada 2019, Aceng Fikri maju kembali menjadi caleg DPR RI dari Hanura. Namun, sepertinya dia bakal gagal maju ke Senayan. Ia hanya memperoleh 23.154 suara di Dapil XI Jabar.

 
Berita Terpopuler