Bahaya Gawai dan Media Sosial Bagi Anak

Peranan orang tua sangatlah panting terhadap pemberian fasilitas gawai pada anak.

Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggunaan gawai dan sosial media kini sudah merasuki dunia anak-anak. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan, penggunaan gawai dan media sosial terhadap anak disarankan pada usia 13 tahun.

Retno menjelaskan, gawai dan sosial media bisa menjadi jembatan anak kecanduan pornografi, atau gim daring. Perlu diketahui, melalui sosial media rentan terjadi perisakan. Perisakan dunia maya saat ini semakin kerap terjadi.

KPAI jelaskan, pada 2015 ke bawah, kasus perisakan dunia maya sangatlah rendah. Namun, pada 2016 kasus itu terus meningkat. Oleh karena itu, peranan orang tua terhadap penggunaan fasilitas gawai pada anak sangat penting. Pengawasan terhadap penggunaan gawai juga harus seimbang.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler