Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Tanggapi Putusan MK

Putusan MK menolak seluruh permohonan dari pasangan 02 Prabowo-Sandi.

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan berbincang usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan berjabat tangan usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra bersama Sekretaris Kuasa Hukum, Ade Irfan Pulungan memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Konferensi pers tersebut membahas tanggapan dari Tim Kuasa Hukum TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin pasca sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

 
Berita Terpopuler