Polri Tetap akan Panggil Fauka Noor Farid

Fauka akan dimintai keterangan terkait kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei.

Fakhri Hermansyah
Aksi 22 Mei. Sejumlah massa membakar ban di tengah jalan Kemanggisan Utama, Slipi Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).
Rep: Bambang Noroyono Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri tetap pada rencana untuk meminta keterangan Letnan Kolonel (Letkol Purnawirawan) Fauka Noor Farid. Kabag Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pemeriksaan terhadap mantan anggota Korps Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut, sebagai bagian dari pengungkapan peristiwa kerusuhan di DKI Jakarta, pada 21 dan 22 Mei 2019 yang kini ditangani Polda Metro Jaya.

“Menurut rencana penyidik, sesegara mungkin akan memanggil saudara F ini,” kata Asep saat ditemui di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

Menurut Asep, pemanggilan Fauka, agar dugaan keterlibatannya mendapatkan penjelasan langsung. “Sehingga nanti, peran dari saudara F ini menjadi jelas. Pada posisi apa, dan juga apa peran-perannya,” sambung Asep.

Baca Juga

Fauka, terseret dalam kesaksian Abdul Gani alias Cobra Hercules yang menjadi tersangka kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta. Cobra, saat ini dalam tahanan Polda Metro Jaya. Pengakuan Cobra dalam Berita Acara Perkara (BAP) yang dibeberkan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal, Senin (11/6), Fauka dikatakan sering terlihat dalam rapat-rapat persiapan pengerahan massa untuk kerusuhan 21 dan 22 Mei.

Kepolisian hanya menyebutkan Fauka sebagai orang yang diduga terlibat kerusuhan 21 dan 22 Mei atas pengakuan dari satu tersangka yang sudah dalam penahanan di Polda Metro Jaya. Adapun keterkaitan dengan pihak dan kelompok lain, atau bahkan tim khusus dalam peristiwa kerusuhan, masih dalam penyelidikan dan pengembangan informasi.

“Kita tidak pernah memberikan informasi sedetail dan seterbuka itu. Bahwa ada keterlibatan kelompok-kelompok tertentu, itu masih dalam penyelidikan,” kata Asep, Senin (11/6).

 
Berita Terpopuler