KPU tak Perlambat atau Percepat Rekapitulasi Hasil Pemilu

Pengumuman KPU dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.

Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menepis anggapan bahwa pengumuman rekapitulasi suara dipercepat guna menghindari kerusuhan.

Arief menjelaskan bahwa KPU tidak mempercepat dan memperlambat proses rekapitulasi suara.

Arief menegaskan pengumuman dilakukan karena rekapitulasi suara telah selesai.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler