27 Tahanan KPK Golput

Tahanan KPK yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 36 orang.

Republika/ Wihdan
Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Rep: Dian Fath Risalah Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan sebanyak 27 tahanan KPK memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4).

Diketahui, KPK menyediakan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gedung Merah Putih KPK yang merupakan cabang dari TPS 012 Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Baca Juga

Sebanyak 63 tahanan KPK dari 3 Rutan Cabang KPK  diberikan fasilitas memberikan hak suaranya. Terdapat empat bilik suara yang disediakan panitia untuk mempermudah dan mempercepat proses pemungutan suara.

"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Rabu (17/4).

Febri menuturkan, 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 (Gedung KPK Lama) memberikan hak suaranya. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.

"Dan untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yg menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.

 
Berita Terpopuler