Anggaran Korban Bencana Turun, Ini yang Dilakukan Kemensos

Anggaran bencana pada 2017 pernah mencapai Rp 350 miliar.

Dok Republika.co.id
Bencana alam (ilustrasi)
Rep: Rr Laeny Sulistyawati Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng kementerian/lembaga lain seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk penanganan sosial korban bencana besar. Sebab, anggaran perlindungan sosial Kemensos tahun 2019 turun hanya sebanyak Rp 235 miliar.

"Anggaran perlindungan sosial korban bencana Kemensos 2019 sebanyak Rp 235 miliar. Jadi ada penurunan anggaran karena saat 2017 pernah Rp 350 miliar," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (19/3) malam.

Baca Juga

Untuk menghadapi bencana yang banyak terjadi hingga saat ini, ia menyebut Kemensos berkoordinasi dengan BNPB untuk santunan dan jatah hidup (jadup) korban bencana skala besar.  "Serta bantuan diajukan ke kemenkeu," ujarnya.

Dengan menggandeng dua lembaga itu, pihaknya berharap bisa memberikan perlindungan sosial pada para korban bencana dan pengungsi.

 
Berita Terpopuler