Malam Tahun Baru di Aceh Bebas dari Petasan dan Terompet
Perayaan pergantian tahun dilarang karena bertentangan dengan hukum Syariat Islam.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Sejumlah pemerintah daerah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) mengeluarkan himbauan larangan perayaan pergantian tahun baru karena bertentangan dengan hukum Syariat Islam yang berlaku di daerah itu.
Berita Terpopuler