Rekonstruksi Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas

Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka, sedangkan korban oleh pemeran.

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka saat reka ulang kejadian pada rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rekonstruksi kasus pemukulan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/12).

Rep: Rahma Sulistya Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI ivonando Maulana memeragakan 20 adegan rekonstruksi. Rekonstruksi tersebut tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

 
Berita Terpopuler