Tanggung Jawab Besar 'Sang Penuntun Arah'

Airnav Indonesia memiliki aturan ketat dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM).

Republika/Edwin Dwi Putranto
Pemandu lalu lintas udara AirNav Indonesia memantau pergerakan lalu lintas udara pesawat melalui layar radar di menara kontrol (Air Traffic Controller/ATC) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Rep: Sadly Rachman/Wisnu Aji Prasetiyo Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkembang dan meningkatnya dunia penerbangan Indonesia menjadi tantangan bagi AirNav sebagai penyedia layanan lalu lintas penerbangan. Terlebih, Airnav pun ingin memberikan pelayanan navigasi yang mengutamakan keselamatan, nyaman dan Aman.

Untuk itu, lembaga yang berdiri sejak 13 September 2012 tersebut memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur seluruh penerbangan domestik maupun internasional. Saat ini, AirNav mengelola dua FIR yakni di Jakarta dan Makassar.

Dari waktu ke waktu, AirNav selalu mengembangkan teknologi yang dimiliki. Semua itu dilakukan agar dapat mengatur lalu lintas udara dengan baik. Saat ini, terdapat 1.400 penerbangan setiap harinya di Bandara Soekarno Hatta.

Tak kalah penting dari teknologi, AirNav juga memiliki aturan ketat dalam hal Sumber Daya Manusia (SDM). Mulai dari seleksi masuk hingga pengaturan jam kerja para karyawan. Hal itu dikarenakan pentingnya untuk tetap fokus dalam memandu setiap pesawat.

Pengecekan kesehatan serta psikologi karyawan pun selalu diperhatikan demi menjaga kelancaran pemanduan penerbangan.

Semua pengembangan dan ketatnya aturan dalam menjalankan profesi di AirNav Indonesia itu dikarenakan besarnya tanggung jawab yang dijalankan 'Sang Penuntun Arah'.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer:
  • Wisnu Aji Prasetiyo
  • Fakhtar Khairon Lubis
  • Sadly Rachman
  • Video Editor:
  • Sadly Rachman

 
Berita Terpopuler