Polda DIY Amankan Tembakau Gorila dari Tangan Pelajar

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tembakau gorila seberat 2.01 gram.

Republika TV/Wahyu Suryana
Tersangka (ilustrasi)
Rep: Wahyu Suryana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN — Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan tembakau gorila. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti tembakau gorila seberat 2.01 gram.

Wadirresnarkoba Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan dua dari ketiganya masih berstatus pelajar.

Baron menambahkan, modus yang digunakan yakni dengan cara melakukan pembelian melalui jejaring sosial. Namun kemudian, dari laporan masyarakat polisi berhasil meringkus ketiganya.

Berikut video lengkapnya.

 

  • Videografer:
  • Wahyu Suryana
  • Video Editor:
  • Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler