Andika diganjar hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Anniesa 18 tahun penjara.
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan Pengadilan Negeri Dep(kanan) usai menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat,Selasa (30/5).
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman usai menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman usai menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan Pengadilan Negeri Dep(kanan) usai menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat,Selasa (30/5).
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman(kiri) dan Anniesa Hasibuan (kanan) menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5).
Terdakwa kasus penipuan agen perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan (kanan)menjalani persidangan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (30/5).