Penataan Kawasaan Kumuh di Jakarta
Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 untuk penataan kampung.
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Lodan Jakarta Utara, Ahad (27/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan Gubernur tersebut perkampungan Pademangan adalah salah satu kawasan yang akan dilakukan penataan.
Berita Terpopuler