Penataan Kawasaan Kumuh di Jakarta

Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 untuk penataan kampung.

Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Pademangan barat, Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Pademangan barat, Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Warga melintas dikawasan padat penduduk di kampung Lodan, Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Lodan Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Suasana kampung padat penduduk di Kampung Lodan, Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan dikawasan padat penduduk di kampung Lodan Jakarta Utara, Ahad (27/5).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Dalam keputusan Gubernur tersebut perkampungan Pademangan adalah salah satu kawasan yang akan dilakukan penataan.

 
Berita Terpopuler