Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara Jalani Sidang Perdana

Rita Widyasari jalani sidang perdana terkait kasus dugaan suap izin perkebunan sawit.

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Tersangka kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Rita Widyasari tertawa saat dimintai keterangan oeleh wartawan sebelum persidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Tertawa. Rita Widyasari tertawa saat dimintai keterangan oeleh wartawan sebelum persidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Tertawa. Rita Widyasari tertawa saat dimintai keterangan oeleh wartawan sebelum persidangan di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Didampingi Keluarga. Suami Rita Endri Elfran Syafril, Rita Widyasari dan saudara rita (kiri ke kanan) sebelum persidangan perdana Rita Widyasari dimulai di Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

 

 
Berita Terpopuler