Tiga Pasangan Mesum di Malang Diciduk Saat Hari Valentine

Penangkapan dilakukan saat razia Hari Valentine.

Antara/Zabur Karuru
Borgol. Ilustrasi
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- Pasukan gabungan dari Polres Malang, Kodim 0818 dan Satpol PP Kabupaten Malang, Jawa Timur menciduk tiga pasangan mesum di losmen yang berlokasi di Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Penangkapan dilakukan saat razia Hari Valentine, Rabu (14/2).

Kasubag Dalops Polres Malang, AKP Edi Sunyata, mengatakan ada total tujuh orang yang dianggap mesum diamankan dari salah satu losmen Kabupaten Malang. Enam orang di antaranya ditangkap berpasangan, sementara satu lagi ditangkap saat sedang ditinggal pasangan lelakinya.  Menurut keterangan dari para pelaku, sebagian besar dari mereka sudah memiliki suami atau istri yang sah.

Menurut Edi, dari temuan ini dapat disimpulkan mereka merupakan pasangan selingkuh yang berasal dari beberapa daerah. "Asal mereka ada yang dari Donomulyo, Dampit, Ngajum, bahkan Yogyakarta," kata dia kepada wartawan di Sumberpucung Malang, Rabu (14/2).

Razia dilakukan untuk mencegah dan menertibkan potensi siswa menyalahgunakan momen valentine dengan tindakan di luar norma. Ketujuh orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Polres Malang untuk diproses.

 
Berita Terpopuler