Untuk Anak Indonesia, Tolak Tegas Iklan Rokok dan Pornografi

ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) bermain terompah panjang saat mengikuti festival permainan tradisional anak Indonesia di Banda Aceh (ilustrasi)
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan peningkatan pada beberapa programnya di 2018 mendatang.

Ketua KPAI Susanto menjelaskan, Sekolah Ramah Anak, Pesantren Ramah Anak, dan Advokasi Madrasah Anak akan menjadi prioritas.

Selain itu, KPAI akan membenahi Advokasi Desa Ramah Anak dan Advokasi Perspektif Perlindungan Anak pada Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam proses.

Untuk RUU Penyiaran KPAI sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak tegas iklan rokok tidak dibenarkan. Dan juga, iklan-iklan yang bermuatan pornografi, bully serta iklan yang memuat pembodohan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler