Lagi, Napi Nusakambangan Meninggal karena Sakit

Republika/Tahta Aidilla
LP Nusakambangan
Rep: Eko Widiyatno Red: Andi Nur Aminah

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Sepekan lalu, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika meninggal akibat sakit sesak napas. Selasa (12/12) dinihari, kejadian serupa terulang lagi. Seorang narapidana yang juga menjalani hukuman di Lapas Narkotika Nusakambangan, dilaporkan meninggal karena sakit.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro Wasono, mengatakan napi yang meninggal bernama Arifin Hakim alias Pipin (37), warga Kampung Rejosari Kelurahan Jagalan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. "Korban dilaporkan meninggal di RSUD Cilacap Selasa (12/12) sekitar pukul 03.00 WIB," jelasnya.

Menurutnya, napi yang meninggal merupakan napi kasus narkoba yang sedang menjalani hukuman selama lima tahun tiga bulan. Sedangkan penyebab meninggalnya, akibat penyakit gagal ginjal.

Dia juga menyebutkan, sebelum meninggal dunia, Arifin sebenarnya sempat mendapat perawatan di RSUD Cilacap. "Yang bersangkutan, dirawat di RSUD sejak Sabtu (9/12)," katanya.

Dari keterangan petugas RSUD, korban mengalami sakit gagal ginjal kronis sehingga tubuhnya membengkak akibat adanya penumpukan cairan tubuh. Dalam kondisi seperti ini, petugas medis sempat melakukan cuci darah di instalasi hemodialisa RSUD setempat pada Senin (11/12).

Namun proses cuci darah ini tidak sampai selesai karena kondisi yang bersangkutan mengalami drop. Selanjutnya, pada Selasa (12/12) dini hari, yang bersangkutan meninggal dunia. "Sampai pagi tadi, jenazah masih berada di RSUD menunggu keluarga yang menjemput dan memakamkan jenazah di kampung halamannya," jelasnya.

 
Berita Terpopuler