MKD Datangi KPK, Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Setnov
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat orang anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi kantor KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (30/11), untuk memeriksa Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR itu.
Keempat orang anggota MKD tersebut yakni Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil MKD DPR Sarifuddin Suding, Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq dan Agung Widyantoro.
Berita Terpopuler