Penyidik KPK Periksa Mantan Kadis PUPR Malang

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Eddy Sulistyono (JES) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (9/11).

 

Jarot Eddy Sulistyono (JES) ditetapkan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015.

 
Berita Terpopuler