Korban Reklamasi Ingin Mencari Solusi Bersama

ROL/Havid Al Vizki
Korban reklamasi saat melakukan aksi gugatan di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Korban Reklamasi (AKAR) mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dengan penolakan reklamasi di teluk Jakarta.

Juru Bicara Tim Advokasi AKAR Muhammad Taufiqurrahman mengatakan pihaknya mengajukan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta dan PT Kapuk Naga Indah terkait reklamasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Dengan pengajuan gugatan tersebut Taufiqurrahman mengatakan saat ini pihaknya berharap agar semua terduga untuk datang dan duduk bersama dengan para korban reklamasi Jakarta untuk mencari solusi bersama.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler