Keraton Beri Izin Pemkot Solo Sewa Alun-Alun Utara

Antarafoto
Ilustrasi - KERATON SOLO.Sejumlah kendaraan melintas di depan Keraton Surakarta, Solo, Jumat (16/10).
Rep: Andrian Saputra Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Raja Keraton Surakarta Hadiningrat, Pakubuwana XIII Hangabehi memberikan izin Pemerintah Kota Solo menyewa Alun-Alun Utara Keraton. Alun-Alun utara keraton dijadikan Pemkot Solo untuk pasar sementara pedagang pasar Klewer Timur lantaran bangunan pasar sedang dalam perbaikan.

Juru bicara sekaligus kuasa hujun Pakubuwana XIII, KPA Ferry Firman Nurwahyu mengatakan keraton menerima kesepakatan sewa dengan nilai Rp 2,5 miliar.

"Sewanya hanya setahun, nilainya Rp 2,5 miliar dan taak ada kenaikan biaya sewa. Ini dibayarnya bertahap," kata Ferry pada Selasa (10/10).

Sebelumnya, keraton meminta Pemkot membuat kepastian terkait sewa lahan Alun-Alun Utara yang kini sudah dijadikan tempat berjualan pedagang. Ferry mengatakan hal tersebut terkait dengan acara-acara keraton yang akan menggunakan alun-alun utara.

 
Berita Terpopuler