Perppu Ormas, DPR: Akan Dibahas pada Masa Sidang

ROL/Havid Al Vizki
Aksi 299
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas akan dibahas pada masa sidang. Hal itu diungkapkannya saat menemui perwakilan aksi 299 di Gedung DPR, Jumat (29/9).

Fadli menjelaskan hasil dari Perppu tersebut nantinya akan di Paripurnakan. Dia menambahkan persoalannya nanti akan ada pro dan kontra terhadap Perppu tersebut.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer:

Havid Al Vizki

Video Editor:

FKL

 
Berita Terpopuler