Antasari Vs SBY, JK: Kita Tunggu Saja dari Polisi

Antara/muhammad Iqbal
Wakil Presiden Jusuf Kalla
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menanggapi pernyataan mantan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyebut bahwa pemerintah sekarang telah menyerangnya. Pernyataan tersebut dilontarkan oleh SBY menyusul dengan adanya tudingan bahwa dirinya merekayasa kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat mantan ketua KPK Antasari Azhar.

"Saya kira tidak, jadi pemerintah sekarang ikut aturan aja, Pak Antasaari dan Pak SBY sudah masukkan ke polisi, kita tunggu saja," ujar Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu (15/2).

Pada 14 Februari 2017, Antasari yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut, Antasari meminta agar SBY jujur atas keterlibatannya dalam kasus itu.

Terkait dengan aksi saling melapor dari kedua belah pihak, Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah menyerahkan proses tersebut kepada hukum. Jusuf Kalla mengaku sampai saat ini belum melakukan pertamuan dengan SBY. "Belum ketemu, (SBY) masih sibuk mungkin," kata Jusuf Kalla.

 
Berita Terpopuler