Tata Krama Bermedsos, Al-Washliyah: Pedoman Muamalah Dibutuhkan

foto : MgROL_54
Yusnar Yusuf
Rep: Rahmat Fajar Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majlis Ulama Indonesia (MUI) menyiapkan pedoman bermuamalah di media sosial (medsos). Pedoman tersebut diharapkan mampu menjadi kode etik bagi umat Islam dalam menggunakan medsos.

Ketua Umum PB Al-Washliyah Yusnar Yusuf mengatakan, langkah yang akan diambil MUI sangat tepat. Menurut dia, masyarakat perlu memerhatikan tatakrama dalam bermedia sosial.

“Saya kira itu tepat, kalau sifatnya muamalah ada tata krama di media sosial. Kalau dia melakukan tuduhan, hoax itu dari aspek muamalah kan tidak diperkenankan,” kata Yusnar kepada Republika.co.id, Selasa (24/1).

Pasalnya, kata Yusnar, bermuamalah di medsos juga menyangkut dosa kepada Allah dan sesama manusia. Jika manusia sendiri tidak memaafkan, kata dia, maka Allah juga tidak akan memaafkan.

Untuk itu, Yusnar menegaskan, pedoman bermuamalah di medsos dibutuhkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Dengan demikian, umat Islam dapat menggunakan medsos dengan akhlak yang benar.

“Selama ini mugkin pengguna medsos tentang tatakrama nggak pernah baca. Orang mungkin membaca tentang bagaimana bermuamalah, nikah, tapi bagaimana tatakrama berpolitik, berbicara di depan orang tidak pernah dibicarakan,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler