Barisan Polwan Berjilbab Amankan Sidang Lanjutan Kasus Penistaan Agama

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sejumlah Polisi Wanita mengamankan sidang lanjutan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang juga tersangka dalam kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (20/12).

Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan Jaksa atas pembelaan yang diajukan oleh Basuki.

 
Berita Terpopuler