Tiba di Kejaksaan Agung, Ahok Bungkam

Mabruroh
Tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).
Rep: Mabruroh/Dian Fath Risalah Red: Ilham

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka tindak pidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kejaksaan Agung RI, Kamis (1/12) pukul 10.00 WIB. Ahok datang tanpa sepatah kata dan hanya memandang lurus ke depan.

Pantauan Republika.co.id, Ahok tiba menggunakan kemeja batik berwarna cream dengan penjagaan dari provos Mabes Polri. Gubernur DKI nonaktif ini tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Ahok hanya memandang lurus ke depan dan sesekali menundukkan wajahnya. Ahok juga bungkam dari pertanyaan-pertanyaan yang dilemparkan oleh para jurnalis.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan tersangka Basuki Tjahaja Purnama pada Rabu (16/11), lalu. Ahok diduga melakukan tindak pidana penodaan agama Islam surah Al Maidah ayat 51 atas pernyataannya saat kunjungan kerja di Kepulauan Pramuka, Pulau Seribu (27/9) lalu.

Sebelum dibawa ke Kejaksaan Agung, Ahok datang ke Mabes Polri pada pukul 09.25 WIB. Dia berada di dalam ruang Rupatama Mabes Polri sekitar 25 menit. Saat meninggalkan Mabes, Ahok juga tidak melontarkan sepatah kata pun. "Naik mobil penyidik ke Kejakgung," ujar Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi, di Mabes Polri.

 
Berita Terpopuler