Menteri Susi Sebut Ada Oknum Mengaku KKP Izinkan Nelayan Asing

Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendengar pertanyaan anggota Komisi IV dalam rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).
Rep: Frederikus Bata Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti meminta kepada Asosiasi Perikanan Thailand (Tofa) untuk bekerja sama.

Ia berharap Tofa tidak menerima petugas yang mengaku bekerja di KKP memperbolehkan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Saya mendapatkan bukti foto dan rekaman, ada orang-orang staf nonstruktural yang mendatangi Tofa. Mereka mengaku dari KKP, mereka mengatakan pemerintah  membuka lagi aktivitas tangkap untuk nelayan asing," kata Susi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (27/9).

Susi mengaku mendapat informasi dari intelijen. Pada intinya kata dia, larangan bagi nelayan asing beroperasi di wilayah tanah air, harga mati. "Tolong diumumkan, tidak ada kapal asing yang menangkap ikan di Indonesia, kecuali UU nya di ganti," ujar pejabat negara berusia 51 tahun ini.

Aturan perlindungan terhadap produksi ikan dalam negeri tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Isinya tentang perikanan tangkap yang tertutup bagi asing.

Baca juga,  Soal Operasional Kapal Ikan Asing, Susi Tetap Menolak.

 

 
Berita Terpopuler