Mengkaji Ulang Mushaf Alquran Standar Indonesia

ROL/MGROL72
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi
Rep: MGROL72 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seminar Internasional Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat dengan tema "Peran Mushaf Al-Qur'an dalam Membangun Peradaban Islam dan Kemanusiaan" 30 Agustus hingga 1 September 2016 mengundang ulama dari berbagai negara.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi mengatakan mushaf standar Alquran Indonesia disusun oleh para ulama Indonesia dan mengacu pada mushaf yang ada, kemudian dibahas oleh para ulama Indonesia sebanyak sembilan kali pertemuan.

Dari seminar itu, Muchlis berharap dapat mengkaji ulang mushaf Alquran Indonesia agar sesuai kaidah-kaidah ilmiah. Selain itu dapat mengungkap sejauh mana peran mushaf Alquran di Indonesia. Karena tidak ada kitab suci yang mendapat perhatian melebihi perhatian yg diberikan umat islam kepada mushaf Alquran.

 

 

Videografer: MGROL72
Video Editor: Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler