MUI Tanggapi Kasus Jamaah di Filipina dan Ulah Biro Haji Palsu

ROL/Sadly Rachman
Kabah
Rep: MGROL75 Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan calon jamaah haji yang tertahan di Filipina menyita perhatian publik. 177 orang calon jamaah haji ditahan karena menggunakan dokumen palsu saat hendak berangkat ke Arab Saudi.

Terkait hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar permasalahan tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah Indonesia.

Wasekjen MUI, Amirsyah Tambunan menegaskan agar pemerintah Indonesia segera menyelesaikan permasalahan dengan bijaksana. Amirsyah pun meminta agar biro haji yang melakukan pemalsuan dokumen itu ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Hingga saat ini para jamaah sendiri masih berada di KBRI Indonesia di Filipina.

 

 

Videografer: MGROL75

Video Editor: Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler