Hari Ini Tiga Pulau Reklamasi Disegel

Petugas memasang papan penyegelan di Pulau C dan D Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memasang papan penyegelan di Pulau G Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memasang papan penyegelan di Pulau C dan D Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memasang papan penyegelan di Pulau C dan D Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

Petugas memasang papan penyegelan di gerbang Pulau C dan D Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5). (Republika/ Yasin Habibi)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Petugas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memasang papan penyegelan di Pulau G Proyek Reklamasi, Jakarta Utara, Rabu (11/5).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) penghentian proyek ?reklamasi di pulau C, D, dan G Pantai Utara Jakarta karena pembangunan proyek reklamasi tidak disertai kanal sehingga tidak sesuai dengan amdal.

 
Berita Terpopuler