DPRD DKI: Jika Ada Aturan Jelas, Tidak akan Terjadi Demo Sopir Taksi

Antara/Rosa Panggabean
Sebuah taksi dirusak oleh para pengemudi ojek berbasis online di jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/3).
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya kekerasan fisik dan aksi sweeping saat demonstrasi awak angkutan umum di ibukota, Selasa (22/3) lalu, jelas sudah termasuk tindakan kriminal, terlebih sudah adanya jatuh korban.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi Achmad Zairofi mengatakan, perubahan budaya yang sangat cepat seharusnya dapat disikapi pemerintah dengan membuat payung hukum bagi semua yang berkepentingan.

“Jika pemerintah hadir lebih awal dengan adanya aturan yang jelas, tidak akan terjadi tindakan kekerasan dan aksi sweeping seperti kemarin," katanya, Jumat, (25/3).

Makanya pemerintah harus segera membuat payung hukum yang jelas. Kalau tidak, dikhawatirkan terjadi kekacauan yang lebih besar lagi.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan aparat keamanan harus dapat mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi warga sebagai pengguna transportasi umum.

“Keamanan dan kenyamanan transportasi di Jakarta harus jadi prioritas utama, jangan sampai aturan ini hanya mengatur ijin aplikasi online saja," jelasnya.

 
Berita Terpopuler