‎Penenggelaman Kapan Ilegal Jangan Hanya Sekadar Pencitraan

Penenggelaman kapal
Rep: Qommarria Rostanti Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan pemerintah seharusnya bijaksana dalam membuat suatu keputusan, jangan sembarangan atau untuk pencitraan. Penegakan aturan jangan sampai merugikan Indonesia, termasuk dalam hal penenggelaman kapan ilegal.

"Harus dipikirkan dampak dari sampah kapal yang berserakan di laut akibat pemboman itu," ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, semalam.

Pada Senin (22/2), Satgas 115 kembali menggelar penenggelaman 31 kapal ikan ilegal di lima lokasi berbeda. Aksi itu dipimpin oleh Susi selaku Komandan Satgas 115 melalui live streaming dari Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

Tindakan ini merupakan kelanjutan dari penenggelaman 117 kapal ikan ilegal pada 2015. Bambang mengatakan banyak unsur-unsur anorganik dari bangkai kapal yang menjadi limbah B3 seperti cat, oli, plastik, bekas toilet, dan sebagainya.

Menteri Susi pernah menegaskan membuang sampah sembarangan di laut merupakan tindakan ilegal. Padahal, pemboman kapal itu sama saja dengan membuang sampah di laut dengan sengaja.

Menurut Bambang, kesalahan ini akibat KKP ikut mengurusi lalu lintas kapal ikan dan alat angkut hasil laut, yang sebenarnya bukan tugas kementerian itu melainkan tugas Kementerian Perhubungan. Selain itu, KKP juga ikut mengurusi pencurian ikan yang merupakan tugas Kepolisian dan TNI AL, apalagi sudah ada Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).

Adapun keselamatan di laut menjadi tugas Badan SAR Nasional. Menurut dia, KKP tidak perlu mengerjakan yang bukan urusannya, lebih baik konsentrasi penuh mengembangkan sumber daya kelautan yang sangat besar dan butuh banyak perhatian.

Kekayaan laut Indonesia bukan hanya biota laut dan migas, melainkan juga potensi pariwisata yang tersebar di seluruh wilayah. Indonesia merupakan negara kepulauan maritim terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, yang 60 persen di antaranya bisa untuk wisata pantai. Laut Indonesia umumnya dangkal sehingga kaya terumbu karang.

Bambang menilai pemboman kapal ikan ilegal tidak akan membuat jera pelaku penangkapan ikan ilegal sebab kapal yang ditenggelamkan tidak terlalu berharga. "Kapal yang ditenggelamkan umumnya kapal kayu dan jelek-jelek, harganya pun tidak lebih tinggi dari nilai muatannya sendiri," ucap dia.

"Makanya," kata dia melanjutkan, "kapal itu tidak diurus pemilknya. Yang rugi Indonesia karena laut jadi kotor dan rusak."

Dia justru curiga kapal-kapal yang ditenggelamkan bukan milik asing tetapi kapal lokal yang diberi bendera asing. Dia meminta Menteri Susi tidak memanfaatkan aksinya itu untuk pencitraan.

 
Berita Terpopuler