Impor Miras Ilegal Senilai Rp 4,2 Miliar Berhasil Diamankan
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) mengamankan satu kontainer berisi 1.115 karton miras dari berbagai jenis dan merk yang diperkirakan bernilai Rp 4,2 miliar.
Berita Terpopuler