Jumlah Jamaah Wafat Meningkat, Ini Komentar DPR

antaranews
Calon haji lansia mengecek kesehatan
Rep: Marniati Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah untuk menyiapkan regulasi mengenai isthithaah (kemampuan) jamaah haji di bidang kesehatan. DPR berpendapat regulasi ini diperlukan mengingat pada tahun ini 64,5 persen jamaah haji Indonesia tergolong lanjut usia (lansia) dan resiko tinggi (risti).

"Memang jamaah haji yang risti dan lansia lebih banyak tahun ini dibanding tahun lalu. Itulah yang menyebabkan jumlah jamaah banyak yang meninggal dunia," ujar Ketua Komisi VIII, Saleh Partaonan Daulay kepada ROL, Ahad (25/10).

Ia menjelaskan, pemerintah harus mencari regulasi yang baiik sehingga jumlah jamaah risti dan lansia dapat berkurang. Regulasi ini dapat berupa pembatasan jamaah risti dan lansia atau ada hal lain yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

Pembentukan regulasi ini dapat melibatkan ulama dan ormas islam yang nanti hasilnya diumumkan kepada masyarakat.

 
Berita Terpopuler