MUI Purwakarta Dukung Sanksi Bagi Warga yang tak Mau Ber-KB

Antara
Seorang ibu memperlihat kartu peserta Keluarga Berencana (KB) pada Bhakti TNI-KB di Kesehatan Terpadu Markas Yon Keveleri 10 Serbu, Makassar, Sulsel, Rabu (16/5). Pelayanan pemasangan alat kontrasepsi jenis implant gratis merupakan program pemerintah menek
Rep: Ita Nina Winarsih Red: Indah Wulandari

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat memandang kebijakan Bupati Dedi Mulyadi soal sanksi bagi yang tak ikut program Keluarga Bencana (KB) sah-sah saja.

Ketua Harian MUI Kabupaten Purwakarta KH Abun Bunyamin mengatakan, bagi seorang pemimpin atau kepala daerah, wajar bila mengeluarkan sanksi bagi warganya yang tak patuh pada kebijakan. Salah satunya, kebijakan ikut KB. Kebijakan ini dinilai positif bagi masyarakat Purwakarta.

"Kami mendukung kebijakan ini," ujar Abun, kepada Republika.co.id, Ahad (11/10).

Apalagi, dalam hukum fikih, ujarnya,  ikut KB diperbolehkan. Bahkan, bisa jadi wajib hukumnya tergantung dari kondisi masyarakat itu sendiri. Dengan harapan, ikut KB ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila masyarakatnya sejahtera, maka keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT akan semakin tebal.

"Jadi, tidak ada salahnya kebijakan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengeluarkan kebijakan reward and punishment terhadap masyarakat yang tidak ikut KB dan kerja bakti. Sanksinya bagi masyarakat, yaitu subsidi kesehatan dan pendidikannya akan dicabut.

 
Berita Terpopuler