Komat: Gidi Tuntut Tersangka Tolikara Dibebaskan

Republika/Raisan Al Farisi
Warga beraktifitas di lokasi terbakarnya kios dan Mushollla di Tolikara, Papua, Kamis (23/7).
Rep: Dyah Ratna Meta Novia Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Umat (KOMAT) untuk Tolikara, Ustaz Bachtiar Nasir membenarkan, ada pertemuan antara Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, Gereja Injili di Indonesia (GIDI) dan Muslim Tolikara.

"Memang ada pertemuan antara Menko Polhukam, GIDI, dan Muslim Tolikara. Dalam pertemuan itu, GIDI menuntut tiga hal," kata Ustaz Bachtiar, kepada Republika.co.id, Ahad (6/9).

Salah satu tuntutannya GIDI meminta tersangka kerusuhan Tolikara saat Idul Fitri 2015 lalu dibebaskan. "GIDI minta dua orang yang jadi tersangka dibebaskan,'' kata Ustaz Bachtiar.

Kalau tak dibebaskan, terang Bachtiar, shalat Idul Adha tak bisa dijamin bisa dilaksanakan di Tolikara. Namun, ujar dia, Menko Polhukam menolak permintaan GIDI. Tersangka tetap harus dihukum sesuai dengan aturan hukum di Indonesia.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Republika.co.id masih mencoba konfirmasi dari pihak GIDI.

 

 
Berita Terpopuler