Pegawai Pemkab Purwakarta Wajib Pakai Tas Daur Ulang

Republika/Raisan Al Farisi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Rep: Ita Nina Winarsih Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- ‎Bupati Purwakarta, Jabar, Dedi Mulyadi, kembali membuat kebijakan yang sedikit nyeleneh. Setelah anak-anak sekolah disarankan menggunakan tas daur ulang buatan sendiri, kali ini kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh pegawai pemkab dan aparatur desa. Jadi, kedepan para pegawai ini tidak lagi menggunakan tas yang beli di toko. Melainkan, mereka harus membuat sendiri dari bahan seadanya.

"Kebijakan ini, untuk menumbuhkan kreativitas," ujar Dedi, kepada Republika Online, Senin (24/8).

Kebijakan ini, bukan baru. Sebenarnya, sudah ada sejak dulu. Serta tak hanya di Purwakarta, melainkan di daerah lain juga ada kebijakan serupa. Akan tetapi, aplikasinya masih kurang greget. Karena itu, pelajar dan pegawai harus digiatkan lagi untuk membuat produk yang memiliki nilai manfaat.

Dengan memakai tas hasil kreativitas sendiri ini, banyak sekali manfaatnya. Bahkan, dampak jangka panjang dari kebijakan ini, bisa meningkatkan nilai tukar rupiah ke dolar. Pasalnya, bila semua pelajar dan pegawai ini, bisa membuat tas sendiri, maka mereka bisa mengurangi ketergantungan akan tas buatan pabrik atau tas impor.

"Karena, bila kita mampu membuat produk sendiri, maka ketergantungan akan impor semakin kecil. Dampaknya, rupiah kita bisa perkasa," ujarnya.

Kebijakan ini, sekarang masih sifatnya himbauan. Tetapi, kedepan akan memiliki payung hukum. Yaitu, bisa diatur dalam peraturan bupati. Dengan begitu, kedepan seluruh pelajar, pegawai pemkab, dan aparatur desa wajib menggunakan tas dari bahan daur ulang.

 
Berita Terpopuler