Warga Cirebon Diberi KTP Sementara, Mengapa?

Prayogi
Seorang pegawai Kelurahan menunjukan e KTP yang sudah jadi di kantor Kelurahan. (Ilustrasi)
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID,  CIREBON -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon saat ini membatasi pembuatan e-KTP. Mereka pun terpaksa memberikan surat keterangan KTP sementara bagi warga yang hendak membuat e-KTP.

Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Suyatno menjelaskan, rata-rata pengajuan pembuatan e-KTP mencapai 500-600 orang setiap harinya. Hal itu baik berupa pembuatan baru atau pembaruan.

Namun, lanjut Suyatno, akibat keterbatasan blangko e-KTP, Disdukapil Kabupaten Cirebon hanya bisa melayani sekitar 100-200 orang. Sedangkan sisanya, hanya bisa diberikan surat keterangan yang berfungsi sebagai KTP sementara.

"KTP sementara ini tetap sah digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti pembuatan surat izin mengemudi atau pembukaan rekening perbankan," ujar Suyatno, baru-baru ini.

Suyatno mengakui selama ini banyak pemegang surat keterangan KTP sementara mendapat penolakan dari sejumlah instansi yang biasa memberikan pelayanan publik. Padahal, seharusnya hal tersebut tidak menjadi masalah.‬
 
Suyatno menambahkan, pengadaan blangko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri baru akan terealisasi pada Agustus 2015.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga Kabupaten Cirebon yang hendak membuat kartu tanda penduduk (KTP) elektronik terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, stok blangko e-KTP di daerah tersebut menipis.

Salah seorang warga Kecamatan Mundu, Maman mengaku kecewa dengan menipisnya blanko pembuatan e-KTP. Pasalnya, pembuatan e-KTP merupakan program pemerintah.

"Seharusnya stok blangko e-KTP harus selalu tersedia dengan jumlah cukup, jangan sampai menipis," kata Maman.

Maman pun terpaksa menerima surat keterangan KTP sementara yang dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dia berharap, KTP sementara tersebut bisa digunakannya untuk berbagai keperluan administrasi lainnya.

"Semoga blangko e-KTP bisa segera terpenuhi," ujar Maman.

Hal senada diungkapkan seorang warga lainnya, Suhandi. Dia mengaku kecewa karena hanya diberi KTP sementara saat hendak membuat e-KTP.


 
Berita Terpopuler