Polisi Tangkap Ratusan Motor Bodong

Antara/Lucky R
Pelaku curanmor yang ditangkap polisi bersama barang bukti motor curian (ilustrasi).
Rep: mj01 Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung merazia ratusan motor ‘bodong’ tak bersurat lengkap dan berknalpot bising. Razia yang dimulai dari Kamis (29/1) hingga Senin (2/1) ini menyita 242 motor bodong, dan 493 motor berkenalpot bising.

Menurut Kasubbag Humas Polrestabes Kompol Reny Marthaliana, motor-motor tersebut ditangkap di sekitar Bandung saat digelar razia. "Motor-motor tak bersurat, kami sita. Begitupun dengan motor berkenalpot bising,” ujar dia saat ditemui di ruangannya, Senin (2/1).Razia ini dilakukan bersama seluruh Polres se-Bandung. Dari data yang diperoleh, wilayah terbanyak razia motor bodong berada di Kabupaten Bandung Timur dan Sumur Bandung, yakni 16 unit.

Reny menjelaskan, ada modus terbaru yang dilakukan dalam pencurian motor. “Modus penipuan, seperti pinjam motor dan STNKnya. Ternyata malah dibawa kabur,” ucapnya. Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati dalam mempercayai seseorang.

Reny mengatakan, bila melihat dari tahun sebelumnya, kasus pencurian motor mengalami penurunan. "Tahun 2014 itu ada 500-an," ujarnya. Namun, Reny menambahkan, dengan adanya modus baru seperti meminjam motor, bisa membuat angka curanmor meningkat.

“Bagi warga yang merasa kehilangan motor dan memiliki surat-surat lengkapnya, bisa datang ke Polrestabes Bandung,” ucapnya.

 
Berita Terpopuler