Jakarta Ancam Setop Kucurkan Bantuan untuk Kota Penyangga

KOndisi lalu lintas di Puncak, Bogor, Jawa Barat
Rep: c97 Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam tidak akan memberikan dana hibah jika kota-kota penyanggah tidak menyetor laporan pengeluaran.

Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah menyatakan, ancaman itu berkaitan dengan program pembongkaran vila liar oleh Pemda Bogor yang hingga kini belum terealisasikan. Padahal dananya sudah diberikan.

"Ya kalau tidak ada laporannya, nanti kita tidak akan beri lagi dana hibah tahun depan," tutur Saefullah, Jumat (9/1). Ia sendiri berharap agar pemerintah Bogor segera melakukan pembongkaran vila yang menyebabkan wilayah hulu menjadi tidak sehat lagi. Sehingga menyebabkan banjir ke perkotaan, seperti Jakarta.

"Ya kan semua itu ada proposalnya. Jadi harus ada laporannya," kata Saefullah.

Setiap tahunnya Pemprov DKI memberikan dana hibah pada semua daerah tetangga untuk program pencegahan banjir. Salah satunya Bogor, sebagai wilayah hulu dari sungai-sungai di Jakarta.

Jumlah besaran dana tersebut berbeda-beda setiap daerahnya. Tergantung pada anggaran yang diajukan. Pemerintah DKI sendiri mengeluarkan dana tersebut untuk kepentingan daerahnya agar terhindar dari banjir. Karenanya, Pemprov DKI sangat memiliki harapan yang besar agar dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukkannya.

 
Berita Terpopuler