Jaksa Agung dari Parpol, Akan Ada Intervensi dari Parpol

M Prasetyo dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Jaksa Agung di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/11). (Republika/ Tahta Aidilla)
Rep: C13 Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengangkatan Jaksa Agung HM Prasetyo dari Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (Nasdem) memperoleh banyak respon baik pro maupun kontra.

Beberapa pihak mengkhawatirkan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan terlepas dari unsur partai politik. Ahli Ilmu Politik Indonesia Arbi Sanit mengatakan, jika jaksa agung dari parpol, maka nasib Kejagung akan selalu diikutcampuri oleh parpol.

"Apalagi, Nasdem yang mengusulkan sendiri ke Jokowi," kata Arbi saat dihubungi Republika Online (ROL) pada Jumat (21/11).

Oleh karena itu, ini akan menjadi masalah yang membahayakan dalam dunia penegakan hukum ke depannya. Arbi mengaku ragu atas kemampuan Prasetyo menjadi jaksa agung. Ia khawatir pelaksanan hukum tidak bisa berjalan dengan adil. "Apalagi saat berhadapan dengan anggota parpol," ungkapnya.

Arbi menjelaskan, seandainya Prasetyo menghadapi dua parpol yang terlibat masalah. Kedua parpol ini sama-sama memiliki posisi yang kuat di pemerintahan. Terkait masalah ini, Arbi sangat meragukan dan pesimis bila Jaksa Agung bisa menyelesaikan masalah itu dengan seadil-adilnya.

"Bisa adil gak tuh?" tambahnya.

Sebelumnya, HM Prasetyo merupakan anggota politisi Nasdem yang menjadi anggota DPR RI. Pengangkatannya kemarin (20/11) yang dilantik oleh Jokowi memperoleh banyak respon negatif. Respon ini muncul karena latar belakang yang dimiliki oleh Prasetyo.

 
Berita Terpopuler