Tanpa KIH, Pimpinan Komisi I Disahkan

Suasana sidang paripurna penetapan anggota komisi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/10). (Republika/Agung Supriyanto)
Rep: Muhammad Akbar Wijaya Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Rapat pemilihan pimpinan Komisi I menetapkan politikus PKS, Mahfudz Siddiq sebagai ketua komisi. Nama Mahfudz masuk dalam paket calon pimpinan yang diajukan lima fraksi: Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.

Di posisi Wakil Ketua Komisi I ada Hasril Hamzah Tandjung dari Fraksi Gerindra, Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar, dan Hanafi Rais dari Fraksi PAN. Wakil Ketua DPR yang memimpin jalannya rapat, Fadli Zon sempat menunda proses pemilihan selama 30 menit.

Penundaan dilakukan karena lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH): PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, dan PPP belum menghadiri ruang rapat. Sampai batas waktu yang ditetapkan, lima fraksi tersebut tidak juga hadir di ruang rapat.

Fadli mengatakan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 57 ayat 13 Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) pengesahan paket calon pimpinan komisi bisa langsung dilakukan apabila jumlah paket tidak lebih dari satu. "Dengan demikian apakah paket calon pimpinan ini bisa disetujui?" tanya Fadli kepada peserta rapat. "Setuju," jawab mereka serentak.

 
Berita Terpopuler