Pemilu Serentak Diprediksi Munculkan Capres dari Partai 'Gurem'

Tahta Aidilla/ Republika
Baliho Pemilu 2014 di Gedung KPU Foto: Tahta Aidilla/Republika
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Bakal digelarnya pileg dan pilpres serentak pada 2019, memiliki sejumlah kelemahan. Satu di antaranya adalah munculnya kemungkinan terpilihnya figur presiden yang berasal dari partai 'gurem', yang memiliki sedikit wakil di DPR atau bahkan tidak punya sama sekali wakil di DPR.

Pendapat itu disampaikan Pengamat Politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto di Serang, Sabtu (25/1).

"Manakala ini terjadi maka tak mustahil presiden terpilih akan kesulitan politik tersendiri, untuk mendapatkan dukungan politik parlemen. Sehingga tidak mustahil pula akan terjadi inefektivitas dan instabilitas jalannya pemerintahan," katanya.

Gandung mengatakan, tujuannya untuk memperkuat sistem presidensial, justru pada suatu saat mungkin akan terjadi pelemahan sistem ini, terutama bila sejumlah UU yang terkait dengan kewenangan presiden dan DPR tidak direvisi. Faktanya, banyak UU saat ini yang menyebabkan presiden terbelenggu oleh kewenangan DPR.

Sebelumnya Mahkamah Konstusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Serentak, terkait uji materi UU Pemilu Presiden. Atas putusan MK tersebut Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden serentak akan dimulai 2019 dan seterusnya.

 
Berita Terpopuler