Pengamat: Pemilu Serentak Wujudkan Keadilan

Adhi Wicaksono/ Republika
Bendera Parpol Peserta Pemilu 2014
Red: Karta Raharja Ucu

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden serentak pada 2019 sesuai putusan MK, mewujudkan nilai-nilai keadilan substantif bagi warga negara dan partai politik yang ingin mengajukan kader terbaiknya sebagai capres.

Pengamat Politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Gandung Ismanto berpendapat, rakyat mulai terdidik untuk lebih mempertimbangkan nilai-nilai yang lebih substantif pada dimensi kepemimpinan dan kualitas capres.

"Ketimbang proses Pilpres selama ini yang sangat dihegemoni praktik oligharki partai serta dimonopoli oleh parpol-parpol besar dan memiliki modal finansial yang juga besar," kata Gandung Ismanto di Serang, Sabtu (25/1).

Menurutnya, Pilpres dan Pileg yang dilakukan serentak akan mewujudkan persaingan yang lebih sehat dan terbuka antara semua parpol peserta Pemilu dan juga calon wakil presiden.

"Keputusan MK secara substansi patut diapresiasi, terutama keberaniannya untuk secara obyektif menilai kekeliruan yang selama ini terjadi dalam menterjemahkan UUD 1945," kata Gandung.

 
Berita Terpopuler