Merpati Terancam Dilikuidasi

Antara
Merpati Air
Rep: Sefti Oktarianisa Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines terancam dilikuidasi. Langkah mematikan perusahaan ini akan diambil Kementerian BUMN jika upaya penyelamatan perusahaan penerbangan negara itu terus buntu dengan DPR.

"Kalau DPR tidak setuju dengan pengalihan utang menjadi saham, ya bagaimana lagi, Merpati harus berakhir," tegas Menteri BUMN Dahlan Iskan seusai Rapat Pimpinan di RS Pusat Pertamina, Selasa (9/4). Namun, dikatakannya, ini menjadi opsi terakhir.

Sebelumnya, DPR meminta Kementerian BUMN menjadikan Merpati sebagai anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Namun, kata Dahlan, berdasarkan kajian kementerian langkah ini justru akan memberatkan Garuda sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa.

Pasalnya, saham Garuda bisa saja jatuh karena aksi ini. Kinerja Merpati yang buruk bakal memengaruhi sentimen pasar.

Pemberian penyertaan modal negara (PMN) juga tak mungkin dilakukan. Utang Merpati yang amat besar bahkan mencapai Rp 6 triliun menjadi penyebab.

Dari service loan agreement saja, Merpati sudah memiliki utang sebanyak Rp 3 triliun. " Apalagi, itu kan utang lama, yang tidak mungkin bisa dibayar Merpati," katanya.

Karena itu, pengalihan utang menjadi saham tetap cara terbaik. Langkah ini akan membuat Merpati meraih laporan keuangan positif karena semua utang dihapuskan.

Sehingga perusahaan bisa mencari pembiayaan untuk ekspansi usaha.  "Toh dulu Garuda juga pernah melalui proses yang sama," ujar mantan direktur utama PT PLN (Persero) itu.

 
Berita Terpopuler