Jupe Pindah ke Rutan Pondok Bambu

Antara
Pedangdut yang juga artis peran, Julia Perez atau Jupe, saat menghadiri sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (11/10). Julia Perez di jatuhin vonis tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan atas kasus penganiayaan
Rep: Aldian Wahyu Ramadhan Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menginap semalam di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, artis Julia Perez dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur pada pukul 11.00 WIB.

Plh Kajari Jakarta Timur Kardi menceritakan kronologi penjemputan Jupe. Tim dari Kejari Bogor mendapatkan informasi Jupe berada di Cibubur, Jakarta Timur. Setelah melakukan pengecekan, Senin (18/3) malam, akhirnya tim mengetok pintu rumah yang dibuka sendiri oleh Jupe.

Setelah itu, Jupe dibawa ke Kejari Jakarta Timur. "Jupe kooperatif terhadap petugas, kesadaran tinggi dari Jupe saya ucapkan terima kasih,’’ katanya di Kejari Jakarta Timur, Selasa (19/3) siang.

Pada saat jumpa pers Jupe mengenakan baju berwarna merah. Dia ditemani oleh kuasa hukumnya dan pihak Kejari. Jupe mengatakan, kondisi badannya sudah lebih baik dari sebelumnya. Kedatangannya ke Kejari sudah disepakati. Dia siap menaati hukum dan menjalankan proses hukum yang berlaku. 

Kuasa Hukum Jupe Malik Bawazier mengatakan, sudah menyampaikan terhadap pihak keluarga terkait diciduknya Jupe. Pihak keluarga dan teman-temannya menyemangati dan mendukung Jupe.

 

 

 
Berita Terpopuler