Pemberian Visa Diperketat, Haji Non-Kuota Hanya 120 Orang

Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu.
Rep: Heri Ruslan Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --  Pemerintah memastikan jamaah haji non-kuota pada tahun 2012 jumlahnya jauh lebih berkurang dibandingkan tahun sebelumnya. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan, jumlah haji non-kuota tercatat hanya 120 orang.
 
‘’Padahal, haji non-kuota tahun lalu jumlahnya mencapai ribuan orang,’’  ungkap Anggito kepada wartawan di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah, Sabtu (20/10). Keberadaan haji non-kuota, kata dia, kerap menimbulkan masalah ketika di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
 
Kian berkurangnya jamaah haji non-kuota, kata dia, akan semakin mempermudah pelayanan terhadap jamaah haji reguler di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Anggito menegaskan, hak-hak jamaah haji reguler yang berangkat secara resmi tak boleh terganggu jamaah haji non-kuota.
 
Berkurangnya jumlah jamaah haji non-kuota, kata Anggito, terjadi karena Kementerian Agama (Kemenag) dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta mulai membatasi dan menolak pengajuan visa haji non-kuota.
 
Anggito berharap, dengan berkuranganya jumlah jamaah haji non-kuota, persoalan yang muncul bisa berkurang. Selama di Tanah Suci, jamaah non-kuota biasanya tak jelas pemondokannya. Selain itu, selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina tak memiliki tenda serta katering, sehingga banyak yang terlantar.

 
Berita Terpopuler